Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dishub Mengakui Kekurangan Regulasi Operasional, Bajaj di Makassar Jadi Sorotan

Dishub Mengakui Kekurangan Regulasi Operasional, Bajaj di Makassar Jadi Sorotan
Dishub Mengakui Kekurangan Regulasi Operasional, Bajaj di Makassar Jadi Sorotan

 Bajaj di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi perhatian karena telah beroperasi tanpa izin operasional yang sah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengakui bahwa mereka belum memiliki regulasi terkait keberadaan bajaj.

"Kami di Pemerintah Kota Makassar belum memiliki regulasi untuk mengatur keberadaan bajaj ini," kata Kepala Dishub Kota Makassar, Aulia Arsyad, kepada detikSulsel pada Sabtu (23/12/2023).

Aulia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait izin operasional bajaj. Langkah ini diambil untuk memastikan Dishub Makassar dapat mengeluarkan aturan operasional yang sesuai untuk bajaj.

"Tapi saya pikir jika pemerintah kota bisa, mungkin mereka dapat mengeluarkan regulasi terkait lokasi di mana saja bajaj dapat beroperasi," ujar Aulia.

Diketahui bahwa bajaj-bajaj di Makassar telah aktif beroperasi di hampir semua titik jalan. Menurut Aulia, hal ini terjadi karena jalur atau rute bajaj belum diatur.

"Selama ini, kita melihat mereka beroperasi di mana-mana, tanpa ada jalur tertentu," kata Aulia.

Dishub Makassar juga berencana untuk berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sulsel terkait keberadaan bajaj tersebut.

"Kami sedang berkomunikasi, dan kami akan menentukan waktu terkait hal ini. Karena mereka (Ditlantas Polda Sulsel) juga telah memantau aktivitas bajaj ini," terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menyoroti aktivitas bajaj di Makassar karena kurangnya izin operasional. Mereka mengimbau pemilik bajaj untuk tidak beroperasi di jalan raya.

"Belum ada izin," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Ngajib kepada detikSulsel pada Rabu (20/12).

Ngajib menyebutkan bahwa ia telah melihat beberapa bajaj beroperasi di Makassar, dengan perkiraan bahwa aktivitas bajaj tersebut sudah berlangsung sekitar 2 bulan.

"Bulan Desember saya melihatnya. Saya kira sekitar 2 bulan, jika tidak salah," ujarnya.

Keberadaan bajaj di Makassar, Sulawesi Selatan, yang belum memiliki izin operasional menciptakan situasi yang membingungkan bagi warga dan pihak berwenang. Meskipun sudah beroperasi selama beberapa bulan, ketidakjelasan regulasi dari Pemerintah Kota Makassar menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan, pengaturan rute, dan dampak lingkungan dari kehadiran bajaj ini.

Aulia Arsyad, Kepala Dishub Kota Makassar, mengakui bahwa regulasi mengenai bajaj di Kota Makassar belum ada. Belum adanya pedoman ini dapat berdampak pada ketidakpastian bagi pengemudi bajaj dan juga bagi pengguna jalan lainnya. Tanpa regulasi yang jelas, risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas dapat meningkat.



Dishub Makassar berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas izin operasional bajaj. Namun, selain izin, perlu juga diatur mengenai jalur atau rute yang diperbolehkan bagi bajaj untuk mengurangi potensi konflik dengan kendaraan lain dan memastikan keamanan pengguna jalan.

Aulia Arsyad mengusulkan bahwa Pemerintah Kota Makassar dapat mengeluarkan regulasi terkait lokasi operasional bajaj. Hal ini dapat menciptakan jalur yang aman dan terkendali bagi bajaj, mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan mempermudah pengawasan oleh pihak berwenang.

Selain itu, Dishub Makassar juga berencana berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sulsel. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pihak berwenang dalam mengatasi permasalahan keberadaan bajaj yang belum diatur secara resmi.

Pentingnya regulasi ini juga terkait dengan dampak lingkungan. Bajaj, meskipun menjadi alternatif transportasi yang ekonomis, juga dapat menyumbang pada tingkat emisi gas rumah kaca jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, aturan mengenai standar emisi dan perawatan kendaraan perlu diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kenyamanan transportasi dan pelestarian lingkungan.

Sementara Pemerintah Kota Makassar bersiap untuk mengatasi ketidakjelasan ini, masyarakat juga diharapkan untuk tetap waspada dan tidak hanya mengandalkan pengawasan dari pihak berwenang. Kesadaran akan pentingnya keamanan, regulasi, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci dalam menangani masalah ini secara holistik.

 

Post a Comment for "Dishub Mengakui Kekurangan Regulasi Operasional, Bajaj di Makassar Jadi Sorotan"