Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar
Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar |
Sebanyak 8 orang diamankan Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar saat menggelar penertiban waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, pada Jumat (7/4/2023) malam.
Pantauan Fajar.co.id di lokasi, beberapa remaja wanita yang
masih di bawah umur tak kuasa menahan tangis saat diciduk di dalam kamar hotel
bersama pasangan haramnya.
Selain itu, terdapat juga seorang yang diamankan membawa mukena ke hotel.
Diduga anak yang masih remaja tersebut keluar rumah dengan modus pergi salat
tarawih.
"Ada yang membawa mukena, sampai ke dalam, hasilnya
nanti setelah assessment, terkait kemungkinan adanya modus menipu orang tuanya.
Maksudnya pergi tarawih tapi ternyata di penginapan," ujar Plt Kadinsos
Makassar Armin Paera, Jumat (7/4/2023).
Amrin mengatakan, kedelapan orang yang diamankan pihaknya
tersebut setelah melakukan penggerebekan dari tiga hotel.
"Malam ini kita menjaring sebanyak perempuan ada 6
orang, Laki-laki ada 2 orang," ungkap Amrin.
Dikatakan Amrin, di antara 8 orang yang di amankan tersebut, terdapat 3 orang
di antaranya anak di bawah umur.
Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.
Post a Comment for "Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar"