Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar

Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar

Sebanyak 8 orang diamankan Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar saat menggelar penertiban waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, pada Jumat (7/4/2023) malam.

Pantauan Fajar.co.id di lokasi, beberapa remaja wanita yang masih di bawah umur tak kuasa menahan tangis saat diciduk di dalam kamar hotel bersama pasangan haramnya.
Selain itu, terdapat juga seorang yang diamankan membawa mukena ke hotel. Diduga anak yang masih remaja tersebut keluar rumah dengan modus pergi salat tarawih.

"Ada yang membawa mukena, sampai ke dalam, hasilnya nanti setelah assessment, terkait kemungkinan adanya modus menipu orang tuanya. Maksudnya pergi tarawih tapi ternyata di penginapan," ujar Plt Kadinsos Makassar Armin Paera, Jumat (7/4/2023).

Amrin mengatakan, kedelapan orang yang diamankan pihaknya tersebut setelah melakukan penggerebekan dari tiga hotel.

"Malam ini kita menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang," ungkap Amrin.
Dikatakan Amrin, di antara 8 orang yang di amankan tersebut, terdapat 3 orang di antaranya anak di bawah umur.






Terima kasih telah membaca sekilas info ini , ikuti terus Dilosari untuk info lainnya, kami berharap dapat bermanfaat bagi kita semua, hormat kami, sekia dan terima kasih.⁠

Post a Comment for "Izin Pergi Tarawih, Remaja Ini Di Grebek Berbuat Terlarang Di Hotel, 8 Orang Diamankan Dinas Sosial Kota Makassar"